Tingkatkan Kapasitas Internal, Pimpinan dan Aparatur PN Sengkang Laksanakan Pembelajaran Mandiri SMAP

on Jumat, 17 April 2026. Posted in Berita

Tingkatkan Kapasitas Internal, Pimpinan dan Aparatur PN Sengkang Laksanakan Pembelajaran Mandiri SMAP

Sengkang - Menjaga integritas bukan sekadar mematuhi aturan tertulis, melainkan juga menumbuhkan kesadaran diri untuk terus belajar dan membentengi institusi. Dalam rangka mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan bebas korupsi, jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sengkang secara serentak melaksanakan kegiatan Pembelajaran Mandiri Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Langkah proaktif ini didorong langsung oleh Ketua PN Sengkang, Bapak Dr. Ilham, S.H., M.H., di mana seluruh elemen pengadilan—mulai dari pimpinan, para hakim, hingga jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan—diwajibkan untuk secara mandiri mendalami dan menelaah pedoman kepatuhan SMAP.

Melalui metode pembelajaran mandiri ini, setiap aparatur dituntut untuk tidak hanya menunggu instruksi, tetapi secara aktif memahami regulasi, standar operasional, identifikasi titik rawan, serta mitigasi risiko penyuapan di area kerjanya masing-masing. Ini merupakan wujud tanggung jawab personal dari setiap pegawai dalam menyukseskan pembangunan SMAP di lingkungan PN Sengkang.

Upaya ini diharapkan dapat menginternalisasi budaya Zero Tolerance (Toleransi Nol) terhadap segala bentuk praktik suap, gratifikasi, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke dalam denyut nadi pelayanan sehari-hari.

Membangun peradilan yang bersih dimulai dari diri sendiri!