Relaas Panggilan Umum Kedua Kepada CV. Tajir Berkah Sebagai Tergugat
Perkara No. 18/Pdt.G/2024/PN Skg Antara PT. Sany Perkasa sebagai Penggugat, Lawan CV. Tajir Berkah sebagai Tergugat
Panggilan Sidang yang ditujukan kepada CV. Tajir Berkah, dahulu beralamat di Desa Mattirowalie, Kec. Maniangpajo, Kab. Wajo sekarang tidak diketahui lagi alamatnya di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dimohon untuk hadir pada sidang Hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024 pukul 10.00 Wita bertempat di Pengadilan Negeri Sengkang.