PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) POSBAKUM TA. 2021
PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) POSBAKUM TA. 2021

Pada Senin tanggal 4 Januari 2021 pada pukul 09.00 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Sengkang diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum antara Pengadilan Negeri Sengkang dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara. Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Yang Mulia Bapak Fery Haryanta, SH. dan Ketua YLBH Keadilan Nusantara, disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sengkang bersama Anggota YLBH Keadilan Nusantara.