Pengumuman Penutupan Sementara (Lockdown)

Menyusul beberapa pegawai PN Sengkang yang teridentifikasi Covid-19. Penutupan Sementara (Lockdown) selama 3 (tiga) hari kerja mulai Selasa, 1 Maret 2022 sampai dengan Jumat, 4 Maret 2022.
Semua jenis pelayanan pada PN Sengkang ditutup sementara.