Relaas Panggilan Umum pertama H. Sule Sebagai Tergugat
Perkara No. 2/Pdt.G/2025/PN Skg Antara Hamma Bin Beddu sebagai Penggugat, Lawan Abidin Dkk sebagai Tergugat

Panggilan Sidang Umum Pertama yang ditujukan kepada H.Sule yang dahulu beralamat di Jambi propinsi Jambi sekarang tidak diketahui lagi alamatnya di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dimohon untuk hadir pada sidang Hari Senin tanggal 6 Februari pukul 09.00 Wita bertempat di Pengadilan Negeri Sengkang.