Relaas Panggilan Kepada Tergugat An. Andi Muhammad Ikbal
Perkara No. 36/Pdt.G/2026/PN Skg Antara Hj. Andi Farida A. Dihi dengan Andi Gaffar Bin Guru Baba
Pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2026, saya Hasbullah, S.H. Jurusita pada Pengadilan Negeri Sengkang, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2026/PN Skg;
TELAH MEMANGGIL
Andi Hasrah Martini Binti Andi Hammali, dahulu bertempat tinggal di Kalimantan Sekarang tidak diketahui keberadaannya dan masih dalam Wilayah Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonsia, sebagai Turut Tergugat IX;
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Sengkang yang diselenggarakan di:
Jalan : Jl. Bau Baharuddin No. 9 Sengkang Kabupaten Wajo;
Hari : Rabu;
Tanggal : 04 November 2026;
Pukul : 10.00 WITA;
dalam perkara perdata antara:
Hj. Andi Farida A. Dihi Sebagai Penggugat;
Lawan
Andi Gaffar Bin Guru Baba Sebagai Tergugat;
Andi Wardana Bin Andi Baso Adam Dkk Sebagai Turut Tergugat;
Oleh karena Turut Tergugat IX: Andi Muhammad Ikbal Bin Andi Hammali, sekarang tidak diketahui keberadaannya dan masih dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, maka panggilan sidang ini saya laksanakan melalui Website Resmi untuk disebarluaskan dan ditempelkan pada Papan Pengumuman Pengadilan Negeri Sengkang
Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya Hasbullah, S.H, serta Ilham Akbar, S.Kom;






