HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Pengantar Ketua Pengadilan

       

     

Sambutan Ketua Pengadilan.

Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh

Segala puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita semua.

Seiring dengan keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi kepada masyarakat, kini Pengadilan Negeri Sengkang yang merupakan salah satu Lembaga Peradilan Umum dibawah naungan Mahkamah Agung RI yang sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144 Tahun 2007 dengan mewajibkan kepada peradilan untuk membuka Informasi kepada publik, begitu pula sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang diperbaharui Surat Keputusan KMA No. 1-144 Tahun 2011 yang antara lain keberadaannya sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

Dalam upaya menidaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Negeri Sengkang senantiasa berusaha untuk meningkatkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dengan menyediakan sarana website www.pn-sengkang.go.id agar para pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sengkang dapat memanfaatkanya.

Dengan adanya website ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat baik bagi para pencari keadilan secara khusus maupun pihak-pihak yang ingin mengetahui tentang Pengadilan Negeri Sengkang, utamanya menyangkut produk hukum Pengadilan berupa Putusan atau Penetapan. Begitu pula pengadilan selaku pelayan publik yang memikul tugas menegakkan kebenaran dan keadilan tidak boleh menutup diri, dengan tranparansi/ keterbukaan dan tanggung jawab yang dibebankan dalam tugasnya dapat dengan mudah diakses oleh publik.

Website Pengadilan Negeri Sengkang terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)/Case Tracking System, yakni sebuah sistem yang menginformasikan penanganan suatu perkara secara detail, sehingga diyakini mampu memberikan gambaran yang komprehensif bagi para pencari keadilan.

Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang bermanfaat untuk dapat lebih sempurnanya sarana teknologi informasi ini, agar tercapai sebagaimana yang kita harapkan bersama.

 

Ketua Pengadilan Negeri Sengkang

Dr. ILHAM, S.H., M.H.